Perusahaan sewa tenaga kerja: jenis-jenis pihak dan cara memeriksanya sebelum menandatangani

Tiga jenis pihak yang Anda temui di pasar

Saat Anda mencari “perusahaan sewa tenaga kerja”, muncul berbagai pihak dengan sebutan yang sama. Perbedaannya bukan pada nama, melainkan pada jalur resmi yang dilalui pekerja hingga sampai ke lokasi Anda:

Jenis pihak Apa itu Cara memeriksanya Tanda peringatan
Perusahaan penyedia jasa tenaga kerja berizin Pihak yang kegiatan usahanya menyediakan jasa tenaga kerja untuk pihak lain Minta nomor izinnya dari Kementerian SDM dan periksa melalui saluran kementerian Nama di izin tidak muncul di kontrak, atau registrasi komersial dengan kegiatan usaha yang berbeda
Perusahaan yang memiliki kelebihan pekerja Perusahaan yang proyeknya selesai atau pekerjaannya berkurang, dan menyediakan pekerjanya untuk sementara Periksa registrasi komersialnya, dan dokumentasi pengaturan di platform Ajeer sebelum mulai Menolak dokumentasi, atau “kami kirim sekarang, dokumennya menyusul”
Perantara tidak berizin Orang atau kantor yang mengumpulkan pekerja dari berbagai tempat dan menawarkannya Tidak ada jalur resmi: pekerja bekerja untuk selain pemberi kerjanya tanpa pengaturan “Siap sekarang” tanpa dokumen, pembayaran tunai, dan tanpa kontrak

Kementerian SDM secara berkala mengumumkan penindakan terhadap perusahaan yang menjalankan jasa tenaga kerja tanpa izin, termasuk pihak yang beroperasi melalui situs web dan aplikasi. Karena itu, tidak cukup hanya menemukan iklan atau halaman; yang penting adalah apa yang ada di baliknya.

Daftar periksa sebelum menandatangani

  • Registrasi komersial: masih berlaku, dan sama dengan nama pihak di kontrak dan tagihan.
  • Izin: jika pihak itu menyediakan jasa tenaga kerja sebagai kegiatan usaha, ia memiliki izin dari Kementerian SDM. Minta nomornya dan periksalah.
  • Dokumentasi: jika pekerja berasal dari perusahaan lain, pengaturannya didokumentasikan di platform Ajeer sebelum pekerjaan dimulai.
  • Dokumen pekerja: iqama yang berlaku, dan profesi terdaftar yang sesuai dengan pekerjaan yang diminta, karena pekerja yang dipinjamkan bekerja dalam profesi yang terdaftar untuknya.
  • Lisensi dan sertifikat: SIM sopir dan lisensi operator alat berat, serta sertifikat kesehatan untuk pekerja makanan.
  • Kontrak tertulis: lingkup kerja, durasi, jam kerja, tempat tinggal dan transportasi, penggantian, pengakhiran, dan pembayaran.
  • Keselamatan: siapa yang menyediakan alat pelindung diri, dan siapa yang bertanggung jawab atas kecelakaan kerja.

Pasal 39: mengapa kesepakatan lisan tidak cukup

Pasal tiga puluh sembilan Undang-Undang Ketenagakerjaan menetapkan bahwa, tanpa mengikuti aturan dan prosedur resmi, pemberi kerja tidak boleh membiarkan pekerjanya bekerja untuk pihak lain, pekerja tidak boleh bekerja untuk pemberi kerja lain, dan pemberi kerja tidak boleh mempekerjakan pekerja milik pihak lain. Artinya, pelanggaran tidak hanya ditanggung oleh perusahaan yang menyewakan, tetapi juga oleh perusahaan yang mempekerjakan pekerja itu. Kementerian SDM yang melakukan inspeksi dan menindak pelanggaran.

Kesepakatan lisan antara dua pemilik perusahaan, sebesar apa pun rasa saling percaya di antara mereka, tidak membuat pengaturan itu sah. Yang membuatnya sah adalah dokumentasi melalui jalur yang benar.

Enam pertanyaan untuk pihak tersebut sebelum menandatangani

Pihak yang serius akan menjawab pertanyaan-pertanyaan ini dengan mudah, dan tidak merasa terganggu:

  1. Siapa pemberi kerja asli para pekerja? Dan minta buktinya.
  2. Melalui jalur apa pengaturan akan didokumentasikan? Izin atau kontrak di platform Ajeer, atau izin penyediaan jasa tenaga kerja.
  3. Apa profesi setiap pekerja di iqamanya? Apakah sesuai dengan pekerjaan yang akan Anda minta?
  4. Siapa yang menanggung tempat tinggal, transportasi, makan, dan lembur? Dan tulis jawabannya di kontrak.
  5. Apa yang terjadi jika seorang pekerja tidak hadir atau tidak cocok dengan pekerjaannya? Berapa lama dan bagaimana cara penggantiannya.
  6. Bagaimana imbalan dihitung dan kapan dibayar? Apakah terkait dengan daftar hadir yang ditandatangani kedua pihak?

Jika pihak itu menghindari pertanyaan tentang dokumentasi secara khusus, hal itu saja sudah cukup menjadi alasan untuk berhenti.

Tanda-tanda iklan menyesatkan dan cara melaporkannya di Ajeerk

  • Pekerja “siap sekarang” dalam jumlah besar tanpa menyebut dokumen atau dokumentasi sama sekali.
  • Harga yang jauh lebih rendah daripada penawaran serupa, tanpa penjelasan tentang apa yang termasuk di dalamnya.
  • Permintaan uang muka besar sebelum ada kesepakatan tertulis atau dokumentasi.
  • Menolak menulis kontrak, atau kontrak atas nama pihak lain, bukan pihak yang berurusan dengan Anda.
  • Profesi di iklan tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan pemasang iklan saat Anda bertanya.

Jika Anda menemukan iklan seperti ini di Ajeerk, tekan “Laporkan iklan ini” di halamannya dan pilih alasannya, misalnya “Iklan palsu atau menyesatkan” atau “Melanggar peraturan”. Laporan dikirim ke admin Ajeerk untuk ditinjau, dan admin dapat menyembunyikan atau menghapus iklan yang melanggar.

Cara kerja Ajeerk

Ajeerk adalah pasar iklan yang mempertemukan banyak perusahaan, bukan satu perusahaan sewa. Perusahaan memasang iklan “Pekerja untuk disewakan” dan “Permintaan sewa” secara gratis, dan nomor ponsel maupun email tidak ditampilkan di iklan. Saat Anda menekan “Minta dihubungi”, permintaan dikirim ke tim Ajeerk, yang kemudian menghubungi kedua pihak dari nomor terpadu Ajeerk. Kesepakatan akhir dibuat oleh kedua perusahaan, dan dokumentasi melalui jalur resmi menjadi tanggung jawab mereka. Ajeerk bukan instansi pemerintah, bukan kantor perekrutan, dan bukan pemasok tenaga kerja, serta tidak memiliki hubungan dengan platform Ajeer milik pemerintah.

Iklan yang tayang saat ini

Belum ada iklan tayang yang sesuai dengan panduan ini. Pasang permintaan Anda atau tawarkan pekerja Anda secara gratis.

Pertanyaan yang sering diajukan

Bagaimana saya tahu bahwa perusahaan sewa tenaga kerja memiliki izin?

Minta nomor izinnya untuk kegiatan penyediaan jasa tenaga kerja, periksalah melalui saluran Kementerian SDM, dan cocokkan nama di izin dengan nama di registrasi komersial dan kontrak.

Apakah cukup jika saya sudah mengenal perusahaan lain itu?

Tidak. Saling kenal tidak menggantikan dokumentasi, karena Pasal 39 Undang-Undang Ketenagakerjaan melarang pekerja bekerja untuk selain pemberi kerjanya tanpa mengikuti aturan resmi, dan pelanggarannya juga ditanggung oleh pihak yang mempekerjakannya.

Apakah Ajeerk perusahaan sewa tenaga kerja?

Bukan. Ajeerk adalah platform iklan yang mempertemukan perusahaan yang memiliki pekerja dengan perusahaan yang membutuhkannya, dan timnya hanya mengatur kontak antara kedua pihak.

Apakah Ajeerk meninjau setiap iklan sebelum tayang?

Tidak. Iklan tayang begitu pemasangnya menambahkannya, dan admin tidak meninjau setiap iklan sebelum tayang, tetapi admin menyembunyikan atau menghapus iklan yang menyesatkan atau melanggar saat menemukannya atau menerima laporan tentangnya. Karena itu, lakukan pemeriksaan sendiri sebelum menandatangani.

Apa yang harus saya lakukan jika menemukan iklan yang menyesatkan?

Tekan “Laporkan iklan ini” di halaman iklan, pilih alasannya, dan tambahkan catatan jika mau. Jika masalahnya merupakan pelanggaran hukum, Anda mungkin juga perlu melaporkannya ke instansi pemerintah yang berwenang.

Bisakah saya berkontrak dengan perusahaan kecil yang memiliki kelebihan pekerja?

Bisa. Ukuran perusahaan tidak mengubah aturannya; yang penting, pengaturannya didokumentasikan melalui platform Ajeer atau penyedia berizin, dan Anda memeriksa registrasi komersialnya serta dokumen pekerjanya dan menulis kontrak sebelum mulai.

Periksa sumbernya

Aturan dapat berubah, jadi periksalah ke instansi pemerintah terkait sebelum membuat kesepakatan apa pun:

Butuh pekerja dengan kontrak bulanan, atau punya pekerja yang tersedia?

Pasang iklan “Permintaan sewa” atau “Pekerja untuk disewakan” secara gratis, atau telusuri iklan yang ada. Tekan “Minta dihubungi” pada iklan mana pun, dan tim Ajeerk akan menghubungi kedua pihak dari nomor terpadu.

Ajeerk adalah platform iklan independen untuk sewa tenaga kerja antarperusahaan; bukan instansi pemerintah, bukan kantor perekrutan tenaga kerja, dan bukan pemasok tenaga kerja, serta tidak memiliki hubungan dengan platform Ajeer milik pemerintah. Kesepakatan akhir dibuat oleh kedua perusahaan, dan setiap penyewaan mengikuti peraturan yang berlaku.
+ Pasang iklan