Lima istilah, masing-masing dalam dua kalimat
Pasar memakai kata-kata ini seolah-olah bersinonim, padahal tidak. Perbedaannya menentukan siapa pemberi kerja, siapa yang mengatur pekerja sehari-hari, dan jalur resmi mana yang mengatur pengaturan itu.
- Penyediaan tenaga kerja (penyediaan jasa tenaga kerja): pihak yang memiliki pekerja dan menyediakan jasa mereka kepada perusahaan lain dengan imbalan, sebagai kegiatan usahanya. Ini kegiatan berizin yang diatur oleh “Aturan Pelaksanaan Kegiatan Perekrutan dan Penyediaan Jasa Tenaga Kerja” yang dikeluarkan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial, dan hanya boleh dijalankan oleh badan yang memiliki izin.
- Sewa tenaga kerja antarperusahaan (peminjaman): perusahaan yang untuk sementara memiliki pekerja melebihi kebutuhannya menyediakan mereka untuk perusahaan lain selama jangka waktu tertentu, lalu mereka kembali kepadanya. Pengaturan ini didokumentasikan melalui platform Ajeer, yang layanannya mencakup peminjaman kelebihan tenaga kerja dan izin kerja sementara.
- Perekrutan dari luar negeri: mendatangkan pekerja baru dari luar Arab Saudi dengan kontrak kerja bersama perusahaan Anda, melalui kantor dan perusahaan perekrutan berizin. Di sini pekerja adalah karyawan Anda sendiri.
- Alih daya layanan: perusahaan yang melaksanakan tugas tertentu untuk perusahaan lain dengan pekerjanya sendiri. Aturan yang disetujui pada Oktober 2025 mengatur alih daya layanan pekerja asing antarperusahaan melalui Ajeer; di antara poin utamanya, tugas dilaksanakan di bawah pengawasan langsung perusahaan penyedia layanan, dan kontraknya didokumentasikan secara elektronik di platform.
- Subkontrak: kontraktor yang berkomitmen menyerahkan sebagian pekerjaan dengan hasil tertentu, dan mengatur pekerjanya sendiri. Anda membeli hasil, bukan jam kerja.
Tabel perbandingan
| Pilihan | Pemberi kerja asli | Siapa yang mengatur pekerjaan sehari-hari | Jalur resmi | Durasi biasa | Yang Anda bayar |
|---|---|---|---|---|---|
| Penyediaan tenaga kerja | Penyedia berizin | Ditentukan oleh kontrak | Izin kementerian untuk kegiatan penyediaan jasa tenaga kerja | Sesuai kontrak | Jasa tenaga kerja |
| Sewa antara dua perusahaan | Perusahaan yang menyewakan | Ditentukan oleh jenis pengaturan dan kesepakatan | Izin atau kontrak terdokumentasi di platform Ajeer | Sementara dan tertentu | Apa yang disepakati kedua perusahaan |
| Perekrutan dari luar negeri | Perusahaan Anda | Perusahaan Anda | Kantor dan perusahaan perekrutan berizin | Kontrak kerja | Biaya perekrutan dan upah |
| Alih daya layanan | Perusahaan penyedia layanan | Perusahaan penyedia layanan | Kontrak terdokumentasi secara elektronik di platform Ajeer | Sesuai tugas | Tugas yang ditentukan |
| Subkontrak | Kontraktor | Kontraktor | Kontrak pemborongan | Sesuai lingkup kerja | Hasil yang diserahkan |
Kapan setiap pilihan cocok
- Sewa antara dua perusahaan: proyek Anda membutuhkan sepuluh tukang las selama empat bulan, dan perusahaan lain yang proyeknya sudah selesai memiliki tukang las. Pengaturannya sementara, dan pekerjanya sudah berada di Arab Saudi.
- Penyediaan dari penyedia berizin: Anda membutuhkan jumlah pekerja yang terus diperbarui sepanjang tahun, atau profesi yang tidak bisa Anda temukan di satu perusahaan saja, dan Anda ingin berurusan dengan satu pihak saja.
- Perekrutan dari luar negeri: kebutuhannya tetap, Anda ingin pekerja yang bekerja untuk Anda bertahun-tahun, dan Anda dapat menunggu kedatangannya.
- Alih daya: Anda ingin menyelesaikan tugas operasional tertentu, seperti kebersihan atau perawatan, di bawah pengawasan perusahaan yang menyediakannya.
- Subkontrak: Anda ingin menyerahkan sebagian proyek dengan hasil yang jelas, seperti instalasi listrik untuk satu gedung penuh.
Tiga contoh yang meringkas perbedaannya
Pabrik makanan membutuhkan pekerja pengemasan selama tiga bulan sebelum Ramadan. Ada tiga cara: bekerja sama dengan penyedia jasa tenaga kerja berizin yang menyediakan jumlah itu dari pekerjanya, menemukan perusahaan yang sedang memiliki pekerja pengemasan tanpa pekerjaan lalu memakai mereka dengan pengaturan terdokumentasi di platform Ajeer, atau merekrut pekerja baru dari luar negeri yang kemungkinan besar tidak akan tiba sebelum musim dimulai. Kebutuhannya di sini sementara, jadi dua pilihan pertama lebih tepat.
Kontraktor ingin menyerahkan instalasi listrik untuk satu gedung penuh. Di sini ia tidak terlalu membutuhkan pekerja, melainkan hasil, jadi subkontrak dengan kontraktor listrik lebih jelas: subkontraktor menyerahkan pekerjaan yang sudah selesai dan mengatur pekerjanya sendiri.
Perusahaan pengelola fasilitas membutuhkan petugas kebersihan untuk pusat perbelanjaan sepanjang tahun. Kebutuhannya tetap, dan tugasnya operasional tertentu. Alih daya dengan perusahaan yang menyediakan layanan di bawah pengawasannya mungkin cocok, atau perekrutan langsung dan perekrutan dari luar negeri jika perusahaan ingin tim itu menjadi karyawannya sendiri.
Di mana posisi Ajeerk dari semua ini
Ajeerk adalah platform iklan antarperusahaan. Perusahaan memasang iklan “Pekerja untuk disewakan” dan “Permintaan sewa” secara gratis, dan saat ada yang meminta kontak, tim Ajeerk mengatur komunikasi antara kedua pihak. Ajeerk tidak menyediakan tenaga kerja, tidak merekrut dari luar negeri, tidak menerbitkan izin, bukan instansi pemerintah, dan tidak memiliki hubungan dengan platform Ajeer milik pemerintah. Pengaturannya sendiri, apa pun jenisnya, dibuat antara kedua perusahaan melalui jalur resmi yang sesuai.
Pekerja rumah tangga tidak ada di sini
Asisten rumah tangga dan sopir pribadi keluarga memiliki jalur yang berbeda: platform Musaned untuk pekerja rumah tangga, kantor perekrutan berizin, dan layanan Kementerian SDM untuk sewa jasa pekerja rumah tangga. Ajeerk hanya untuk sewa antara perusahaan dan badan usaha, dan tidak menampilkan pekerja rumah tangga.
Glosarium singkat
- Pengalihan layanan: perpindahan pekerja ke pemberi kerja baru secara permanen (pindah sponsor), dan ini berbeda dengan sewa.
- Izin Ajeer: dokumen elektronik yang mengizinkan pekerja bekerja di perusahaan tertentu untuk jangka waktu sementara.
- Nitaqat: klasifikasi perusahaan dalam program Saudisasi, yang menjadi dasar kelayakan untuk sebagian izin.
- Perlindungan Upah: aturan pembayaran upah yang tetap menjadi kewajiban pemberi kerja asli.
- Profesi terdaftar: profesi yang tercatat untuk pekerja, dan pekerja yang dipinjamkan bekerja dalam profesi yang sama.
- Qiwa dan Nafath: platform Ajeer diakses dengan akun Qiwa atau melalui Nafath.